Bagaimana Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan?

 on Rabu, 01 Oktober 2014  

Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan
Budidaya tanaman pangan dilakukan pada hamparan lahan. Teknik budidaya yang digunakan sangat menentukan keberhasilan usaha budidaya. Di bawah ini adalah serangkaian proses dan teknik budidaya tanaman pangan.
1. Pengolahan Lahan
Pengolahan lahan dilakukan untuk menyiapkan lahan sampai siap ditanami. Pengolahan dilakukan dengan cara dibajak atau dicangkul lalu dihaluskan hingga gembur. Pembajakan dapat dilakukan dengan cara tradisional ataupun mekanisasi.

Standar penyiapan lahan
a. Lahan petani yang digunakan harus bebas dari pencemaran limbah beracun.
b. Penyiapan lahan/media tanam dilakukan dengan baik agar struktur tanah menjadi gembur
    dan beraerasi baik sehingga perakaran dapat berkembang secara optimal.
c. Penyiapan lahan harus menghindarkan terjadinya erosi permukaan tanah,
    kelongsoran tanah, dan atau kerusakan sumber daya lahan.
d. Penyiapan lahan merupakan bagian integral dari upaya pelestarian sumber daya lahan
    dan sekaligus sebagai tindakan sanitasi dan penyehatan lahan.
e. Apabila diperlukan, penyiapan lahan disertai dengan pengapuran, penambahan bahan
   organik, pembenahan tanah (soil amelioration), dan atau teknik perbaikan kesuburan tanah.
f. Penyiapan lahan dapat dilakukan dengan cara manual maupun dengan alat mesin pertanian.

2. Persiapan Benih dan Penanaman
Benih yang akan ditanam sudah disiapkan sebelumnya. Umumnya, benih tanaman pangan ditanam langsung tanpa didahului dengan penyemaian, kecuali untuk budidaya padi di lahan sawah. Pilihlah benih yang memiliki vigor (sifat-sifat benih) baik serta tanam sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap jenis tanaman pangan! Benih ditanam dengan cara ditugal (pelubangan pada tanah) sesuai jarak tanam yang dianjurkan untuk setiap tanaman.

Standar penanaman
a. Penanaman benih atau bahan tanaman dilakukan dengan mengikuti teknik budidaya
   yang dianjurkan dalam hal jarak tanam dan kebutuhan benih per hektar yang disesuaikan
    dengan persyaratan spesik bagi setiap jenis tanaman, varietas, dan tujuan penanaman.
b. Penanaman dilakukan pada musim tanam yang tepat atau sesuai dengan
    jadwal tanam dalam manejemen produksi tanaman yang bersangkutan.
c. Pada saat penanaman, diantisipasi agar tanaman tidak menderita cekaman kekeringan,
'   kebanjiran, tergenang, atau cekaman faktor abiotik lainnya.
d. Untuk menghindari serangan OPT pada daerah endemis dan eksplosif, benih atau bahan
    tanaman dapat diberi perlakuan yang sesuai sebelum ditanam. Dilakukan pencatatan
    tanggal penanaman pada buku kerja, guna memudahkan jadwal pemeliharaan,
    penyulaman, pemanenan, dan hal-hal lainnya. Apabila benih memiliki label, label harus disimpan.

3. Pemupukan
Pemupukan bertujuan memberikan nutrisi yang cukup bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Pemupukan dilakukan setelah benih ditanam. Pupuk dapat diberikan sekaligus pada saat tanam atau sebagian diberikan saat tanam dan sebagian lagi pada beberapa minggu setelah tanam. Oleh karena itu, pemupukan harus dilakukan dengan tepat baik cara, jenis, dosis dan waktu aplikasi.
Standar pemupukan
a. Tepat waktu, yaitu diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan, stadia tumbuh
    tanaman, serta kondisi lapangan yang tepat.
b. Tepat dosis, yaitu Jumlah yang diberikan sesuai dengan anjuran/rekomendasi spesik lokasi.
c. Tepat cara aplikasi, yaitu disesuaikan dengan jenis pupuk, tanaman dan kondisi lapangan.

Pemberian pupuk mengacu pada hasil analisis kesuburan tanah dan kebutuhan tanaman yang dilakukan oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) setempat:
a. Penyemprotan pupuk cair pada tajuk tanaman (foliar sprays) tidak boleh meninggalkan
    residu zat-zat kimia berbahaya pada saat tanaman dipanen.
b. Mengutamakan penggunaan pupuk organik serta disesuaikan dengan kebutuhan tanaman
    dan kondisi sik tanah.
c. Penggunaan pupuk tidak boleh mengakibatkan terjadinya pencemaran air
    baku (waduk, telaga, embung, empang), atau air tanah dan sumber air.
d. Tidak boleh menggunakan limbah kotoran manusia yang tidak diberikan perlakuan.

4. Pemeliharaan
Kegiatan pemeliharaan meliputi penyulaman, penyiraman, dan pembumbunan. Penyiraman dilakukan untuk menjaga agar tanah tetap lembab. Penyulaman adalah kegiatan menanam kembali untuk mengganti benih yang tidak tumbuh atau tumbuh tidak normal. Pembumbunan dilakukan untuk menutup pangkal batang dengan tanah. Standar pemeliharaan tanaman
a. Tanaman pangan harus dipelihara sesuai karakteristik dan kebutuhan spesi-k tanaman agar
   dapat  tumbuh dan berproduksi optimal serta menghasilkan produk pangan bermutu tinggi.
b. Tanaman harus dijaga agar terlindung dari gangguan hewan ternak, binatang
    liar, dan/atau hewan lainnya.

5. Pengendalian OPT (Organisme pengganggu tanaman)
Pengendalian OPT harus disesuaikan dengan tingkat serangan. Pengendalian OPT dapat dilakukan secara manual maupun dengan pestisida. Jika menggunakan pestisida, pengendalian harus dilakukan dengan tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi), serta tepat cara dan alat aplikasi.

Penggunaan pestisida harus diusahakan untuk memperoleh manfaat yang sebesarnya dengan dampak sekecil-kecilnya. Penggunaan pestisida harus sesuai standar berikut ini.
a. Penggunaan pestisida memenuhi 6 (enam) kriteria tepat serta memenuhi ketentuan baku
    lainnya sesuai dengan “Pedoman Umum Penggunaan Pestisida”, yaitu tepat jenis, tepat mutu,
    tepat dosis, tepat konsentrasi/dosis, tepat waktu, tepat sasaran (OPT target dan komoditi),
    serta tepat cara dan alat aplikasi.
b. Penggunaan pestisida diupayakan seminimal mungkin meninggalkan residu pada hasil
    panen, sesuai dengan “Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian
    Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum
    Residu Pestisida pada Hasil Pertanian”.
c. Mengutamakan penggunaan petisida hayati, pestisida yang mudah terurai dan pestisida yang
    tidak meninggalkan residu pada hasil panen, serta pestisida yang kurang berbahaya
    terhadap manusia dan ramah lilngkungan.
d. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan pekerja
    (misalnya dengan menggunakan pakaian perlindungan) atau aplikator pestisida.
e. Penggunaan pestisida tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup
    terutama terhadap biota tanah dan biota air.
f. Tata cara aplikasi pestisida harus mengikuti aturan yang tertera pada label.
g. Pestisida yang residunya berbahaya bagi manusia tidak boleh diaplikasikan menjelang panen
    dan saat panen.
Berdasarkan standar pengendalian OPT, pencatatan penggunaan pestisida harus dilakukan.
a. Pestisida yang digunakan dicatat jenis, waktu, dosis, konsentrasi, dan cara aplikasinya.
b. Setiap penggunaan pestisida harus selalu dicatat yang mencakup nama pestisida, lokasi,
    tanggal aplikasi, nama distributor/kios, dan nama penyemprot (operator).
c. Catatan penggunaan pestisida minimal digunakan 3 tahun.
;
Bagaimana Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan? 4.5 5 jengwati2 Rabu, 01 Oktober 2014 Proses dan Alat Budidaya Tanaman Pangan Budidaya tanaman pangan dilakukan pada hamparan lahan. Teknik budidaya yang digunakan sangat menentu...


2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.